Finally, Komdigi Buka Blokir Grok AI, Akses Layanan Kembali Normal di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital mulai membuka kembali blokir layanan Grok AI di Indonesia. Kebijakan ini mengakhiri pembatasan sementara yang diberlakukan sejak awal Januari 2026. Dengan keputusan tersebut, masyarakat kini kembali dapat mengakses Grok AI melalui situs web resmi dan aplikasi mandirinya.

Pantauan pada Minggu, 1 Februari 2026, menunjukkan bahwa situs grok.com dan x.ai sudah dapat dibuka secara normal dari jaringan internet Indonesia. Aplikasi mandiri Grok AI di perangkat seluler juga kembali berfungsi tanpa kendala. Sebelumnya, selama masa pemblokiran, akses ke layanan tersebut dialihkan ke laman Trustpositif, sementara aplikasi menampilkan pemberitahuan error.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pembukaan kembali akses Grok AI dilakukan setelah pemerintah menerima komitmen tertulis dari pengelola layanan. Grok AI dikelola oleh X Corp, perusahaan yang juga mengembangkan berbagai layanan berbasis kecerdasan buatan.

Menurut Alexander, komitmen tertulis tersebut berisi langkah-langkah perbaikan layanan dan pernyataan kesediaan untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Meski akses telah dibuka kembali, pemerintah menegaskan bahwa normalisasi ini dilakukan secara bersyarat dan berada di bawah pengawasan ketat.

“Normalisasi ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander dalam keterangan resmi. Ia menambahkan bahwa Komdigi akan terus memantau operasional Grok AI untuk memastikan layanan tersebut tidak kembali disalahgunakan.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, X Corp menyampaikan bahwa mereka telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis. Langkah tersebut meliputi penguatan perlindungan teknis, pembatasan akses pada fitur tertentu, penyesuaian kebijakan internal, serta penegakan aturan penggunaan layanan Grok AI.

Selain itu, X Corp juga mengaktifkan protokol respons insiden. Protokol ini dirancang untuk memastikan penanganan cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan layanan. Seluruh langkah perbaikan tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkala oleh Komdigi.

Pengawasan pemerintah difokuskan pada pencegahan penyebaran konten ilegal. Salah satu perhatian utama adalah konten deepfake bermuatan asusila yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Pemerintah menilai bahwa konten semacam ini berpotensi merugikan korban, terutama perempuan dan anak, serta dapat menimbulkan dampak sosial yang luas.

Alexander menegaskan bahwa Komdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran lanjutan. Tindakan tersebut dapat berupa pembatasan tambahan hingga penghentian kembali akses Grok AI di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa komitmen yang telah disampaikan benar-benar dijalankan secara konsisten.

Sebagai latar belakang, Grok AI diblokir sementara oleh Komdigi sejak awal Januari 2026. Pemblokiran dilakukan setelah muncul laporan luas mengenai penyalahgunaan Grok AI di platform X. Layanan tersebut digunakan untuk menghasilkan gambar deepfake bermuatan asusila, yang menimbulkan kekhawatiran publik dan dinilai melanggar prinsip perlindungan masyarakat.

Pada masa pemblokiran, akses ke situs grok.com dan x.ai ditutup dan dialihkan ke laman Trustpositif. Aplikasi mandiri Grok AI juga tidak dapat digunakan. Namun, akses Grok AI yang terintegrasi langsung di platform X masih tetap tersedia dengan pembatasan tertentu.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai langkah perlindungan. Pemerintah menilai bahwa penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan untuk menghasilkan konten pornografi palsu memiliki risiko serius, baik dari sisi sosial maupun hukum.

Setelah pemblokiran dicabut, seluruh akses Grok AI kini kembali tersedia di Indonesia. Meski demikian, X Corp juga melakukan penyesuaian pada layanan Grok di platform X. Saat ini, hanya pelanggan X Premium yang dapat menggunakan fitur tertentu, termasuk me-mention akun @Grok untuk membuat gambar.

Pembukaan kembali akses Grok AI mencerminkan pendekatan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola perkembangan teknologi kecerdasan buatan. Di satu sisi, inovasi digital tetap diberi ruang untuk berkembang. Di sisi lain, negara menegaskan perannya dalam menjaga keamanan ruang digital dan melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi.

Ke depan, Komdigi memastikan bahwa pengawasan terhadap Grok AI akan terus dilakukan. Normalisasi akses ini bukan merupakan akhir dari pengawasan, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk memastikan layanan digital yang beroperasi di Indonesia berjalan sesuai dengan hukum dan bertanggung jawab secara sosial.